PSM Harus Rajin Lapor Permasalahan

PSM Harus Rajin Lapor Permasalahan

PRINGSEWU - Para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) diminta melaporkan apa saja permasalahan sosial yang terjadi dilingkungannya masing-masing. Sehingga hal tersebut bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi organisasi perangkat daerah yang membidanginya. \"Jangan sudah terbit di media baru ditindaklanjuti, Itu malah kurang bagus. Nah, salah satu caranya laporkan di OPD, apakah itu terkait kesehatan, pendidikan atau kesenjangan sosial,\" tegas Fauzi, saat membuka Bimtek verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, di aula Hotel Balong Kuring, Kecamatan Peringsewu, kemarin, Kamis (5/4). Untuk itu, sambung Fauzi, dirinya meminta agar para PSM dan TKSK dapat memverifikasi data para penerima secara tepat dan akurat. Mengingat, PSM dan TKSK mempunyai tugas mulia yakni bekerja untuk kesejahteraan masyarakat disekitarnya. \"Untuk mewujudkan kesejahteraan warga,  pendataannya harus dilakukan secara benar dan sungguh - sungguh sehingga data yang di dapat bisa dipertanggungjawabkan,\" ujarnya. Menurutnya, apabila data tersebut tidak akurat tentunya akan merugikan banyak pihak. Khusus, warga yang seharusnya bisa mendapatkan bantuan dari program itu justru tidak bisa menerima manfaat. \"Jika penerima sebelumnya telah meninggal dunia. Trus ada pendataan ulang seperti ini, yang meninggal tadi tetap masuk daftar penerima manfaat. Nah, inikan sayang, seharusnya penerima manfaatnya bisa dialihkan ke yang lainnya sesuai kretaria dalam program bantuan itu,\" ungkapnya. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, para peserta bimtek yang dilaksanakan pihaknya itu berjumlah 143 orang. Jumlah itu perwakilan dari PSM, TKSK dan operator data. \"Tujuan dilakukannya Bimtek ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman para peserta tentang persyaratan dan kriteria penerima bantuan iuran jaminan kesehatan,\" kata Arif. Kemudian, sambung Arif, pihaknya juga memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang verifikasi dan validasi tentang tatacara persyaratab perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. \"Selain dari Dinas Sosial, kita juga mendatangkan narasumber dari Disdukcapil dan BPJS Kabupaten Pringsewu guna memberikan pemaparan kepada para PSM dan TKSK. Melalui, kegiatan ini kita harapkan hasilnya bisa maksimal dan mendapatkan data yang valid bagi penerima manfaat bantuan iuran jaminan kesehatan ini,\" pungkasnya. (nzr)

Sumber: