Dewan Geram Pendataan PKH Asal Comot

Dewan Geram Pendataan PKH Asal Comot

KOTAAGUNG - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Munawir Khoirul Basri menuding jika pendataan yang dilakukan petugas program keluarga harapan (PKH) amburadul. Hal ini karena saat pendataan, pemerintah pusat hanya berpatokan pada data usang dari Badan Pusat Statistik (BPS) tanpa melibatkan pemerintah pekon yang lebih paham mengenai data penduduk. Hal ini tentunya sudah bisa ditebak yakni salah sasarannya penerima program bantuan. “Tidak mungkin salah sasaran jika pendataannya melibatkan RT, RW dan Kepala pekon,\"tegas Munawir sapaan akrabnya, kemarin. Ketua DPC Partai Hanura Tanggamus ini melanjutkan, persoalan data PKH dilakukan oleh BPS melalui Dinas Sosial setempat tanpa melibatkan aparatur pekon jelas tidak mendapatkan data akurat. Bahkan disinyalir petugas pendataan tanpa konfirmasi dengan masyarakat hanya mendata di warung kopi, sehingga yang mendapatkan dana PKH orang tidak berhak. Bahkan bisa juga terjadi ada yang orang sudah meninggal juga masuk dalam penerima PKH. \"Ini sangat amburadul pendataannya. Kenapa mereka tidak belajar pada pengalaman sebelumnya,\"terangnya. Seharusnya, kata dia, Pemerintah Pusat memercayai pendataan melalui Kementerian ?Sosial (Kemensos) RI untuk pendataan khususnya dana PKH ke pihak pekon. Sebab Kemensos RI punya kaki tangan hingga ke pekon dan sudah sewajarnya mereka yang mendata.\"Disos hanya menerima data dari BPS, dan tidak turun ke lapangan mangkanya terjadi seperti ini,\" sebut Munawir. Atas dasar dan keluhan ini, ia berjanji akan memanggila Dinas Sosial untuk menanyakan sebenarnya masalah ini.\"Dalam waktu dekat akan kita Hering Dinas Sosial, agar diketahui akar persoalannya,\"pungkasnya. Diberitakan sebelumnya,penyaluran bantuan PKH yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui Pemkab Tanggamus dikeluhkan warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kotaagungtimur dan warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung. Pasalnya, sebagian besar warga yang menerima PKH tersebut adalah warga yang mampu.\"Dalam pendataan, petugas tidak melibatkan RT ataupun RW, serta kepala Pekon, mereka hanya mengandalkan data Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dari BPS yang sudah lama. Padahal, dengan perkembangan waktu kehidupan ekonomi warga juga banyak yang berubah. Ini kami dapatkan dari kepala pekon langsung,\" ungkap Kokom, salah seorang warga Suka Banjar. (Zep)

Sumber: