15 Titik Ruas Jalinbar Rusak, PUPR Lapor P2JN

15 Titik Ruas Jalinbar Rusak, PUPR Lapor P2JN

KOTAAGUNGC - Belasan titik di jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus kondisinya mengalami kerusakan, sebagian besar karena faktor alam banjir dan tanah longsor. Pemkab Tanggamus sendiri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah bergerak cepat dengan melaporkan kerusakan jalan kepada perencanaan dan pengawasan jalan nasional (P2JN) selaku pihak berwenang terhadap jalinbar. Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Tanggamus, Ishak Basuki mengatakan bahwa ada sekitar 15 titik ruas jalinbar yang alami kerusakan hal ini berdasarkan peninjauan baik dari PUPR sendiri maupun berdasar laporan dinas perhubungan (Dishub) \"Total keseluruhan baik kategori sedang, ringan dan berat ada 15 titik, yang mengalami kerusakan. Surat resmi akan kita sampaikan ke P2JN dalam waktu dekat ini,\"kata Ishak mewakili Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi, Rabu (11/4). Selain usulan perbaikan ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Tanggamus, lanjut Ishak, pihaknya juga akan membuat lampiran surat usulan perbaikan ruas jalan nasional di Kabupaten Pringsewu berdasarkan usulan yang masuk dari Satlantas Polres Tanggamus ke Dinas PUPR. Untuk hal ini menurutnya Dinas PUPR Tanggamus hanya sebatas mengusulkan perbaikan selebihnya merupakan wewenang P2JN. \"Kita memfasilitasi saja, karena kita mempunyai tanggungjawab moral, kalau  wewenangnya P2JN, di dalam lampiran kita sampaikan lokasi berikut nama pekon, kemudian titik persoalanya apa,\"ujarnya. Diberitakan sebelumnya, jalinbar tepatnya di ruas Pekon Batu Keramat tak jauh dari Pos Babinsa Kecamatan Kotaagung Timur mengalami longsor, kendati belum termasuk parah akan tetapi tanah penopang pagar pengaman sudah tergerus hingga empat meter. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus Suroyo  mengatakan, tergerusnya badan jalan tersebut diakibatkan hujan lebat yang turun pada Senin malam (9/4) sehingga badan jalan tergerus mengakibatkan pagar pengaman tidak berfungsi sebagaimana mestinya. \"Pagar pengaman jalan sudah tidak terpasang lagi, karena tanah penahan sudah tergerus, tanah badan jalan tergerus sekitar 10 meter, tetapi yang rusak parah sekitar empat meter,\"kata Suroyo mewakili Kepala Dishub Tanggamus Razi Azanisyah, Selasa (10/4). Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, dishub telah memasang rambu peringatan sementara di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, terlebih saat malam hari ditempat tersebut akses jalannya menikung. \"Hal ini juga telah kita sampaikan ke Dishub Provinsi Lampung berikut dilampirkan foto-fotonya. Tidak hanya diakses jalan ini saja, melainkan akses jalan yang mulai tergerus juga kita sampaikan ke provinsi,\"pungkas Suroyo.(iqb)

Sumber: