Siap-siap,Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023

Siap-siap,Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023

Kemenkumham RI resmi mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2023. Foto ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah akan membuka kembali seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2023.

Salah satu instansi pemerintah yang membuka rekrutmen CPNS adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Lantas kapan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dibuka?Masyarakat tentu menantikan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023. Termasuk pendaftaran CPNS Kemenkumham.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengumumkan penerimaan CPNS 2023 bagi seluruh instansi sebanyak 1.030.751 termasuk CPNS dan PPPK. 

BACA JUGA:Persiapkan Diri Sekarang, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

Teranyar Kemenkumham RI juga mengumumkan rekrutmen CPNS 2023 tahun ini. Selain CPNS Kemenkumham juga membuka formasi PPPK.

 

Melansir dari cpns.kemenkumham.go.id,  tahun ini Kemenkumham  akan membuka 1.015 kuota CPNS dan kuota PPPK sebanyak 1.563. Namun, untuk menghindari misinformasi, sebaiknya Anda menunggu pengumuman lebih rinci dari Kemenkumham, mulai dari formasi yang dibutuhkan serta pendaftaran resminya.

 

Untuk diketahui pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) September 2023 ini.

 

Dari siaran pers BKN Nomor: 010/RILIS/BKN/VIII/2023 sebagaimana dilansir dari situs resminya, diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih diprioritaskan. 

BACA JUGA:Pahami, Begini Syarat dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2023

Dimana pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional (Panselnas) telah menetapkan dari jumlah kuota penerimaan sebanyak 572.496 orang, kebutuhan PPPK yang akan direkrut dari hasil seleksi nantinya adalah sebanyak 543.593 orang. Sementara sisanya sebanyak 28.903 dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sumber: