Angka Perceraian di Tanggamus Tiap Tahun Meningkat, Ada yang Cerai Gegara Murtad

Angka Perceraian di Tanggamus Tiap Tahun Meningkat, Ada yang Cerai Gegara Murtad

Ilustrasi perceraian. (Pixabay)--

Sedangkan untuk cerai talak pada tahun 2020-2022 sebanyak 575.

 

Rinciannya, untuk cerai talak pada tahun 2020 tercatat sebanyak 179.

Kemudian pada tahun 2021 meningkat jadi 186.

Lalu pada tahun 2022 meningkat lagi jadi 210.

 

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan perceraian di Kabupaten Tanggamus, seperti mabuk, meninggalkan salah satau pihak, kekerasan dalam rumah tangga.

 

Kemudian karena faktor ekonomi, perjudian, dipenjara, poligami, bahkan ada juga yang gara-gara murtad. 

 

Tercatat ada 561 faktor penyebab perceraian.

Namun yang terbanyak disebabkan oleh faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

BACA JUGA:Tanggamus Terapkan Persidangan Cerai Sistem Online

Berikut rinciannya : 

Mabuk : 4 kasus 

Sumber: