14 Warga Salurkan Hak Pilih di Rumah

14 Warga Salurkan Hak Pilih di Rumah

--

PALAS, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Sebanyak 14 warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas melakukan pencoblosan di rumah pada pemungutan suara pemilihan kepala desa, Kamis (31/9).

Pemungutan suara secara jemput bola ini dilakukan lantaran ke 14 warga tersebut berhalangan sakit sehingga tidak bisa menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Panitia Pilkades Desa Bangunan, Ansori mengatakan, pemungutan suara secara jemput bola ini dilakukan atas keinginan masyarakat tidak bisa hadir di TPS karena sakit.

"Iya di jam-jam terakhir ini kita melakukan pemungutan suara secara jemput bola, langsung di rumah warga. Karena ada warga yang sakit sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS," kata Ansori kepada Radar Lamsel, Kamis siang kemarin.

BACA JUGA:Tanamkan Nilai Pancasila, Siswa SMA Negeri 2 Kalianda Diajak Berperan Aktif Berdemokrasi

Ansori menuturkan, setidaknya ada 14 warga yang sakit dan tidak bisa melakukan pencoblosan langsung di TPS. Meski pencolosan dilakukan di rumah warga, namun pemungutan suara jemput bola ini tetap mengikuti prosedur.

"Surat suara kita bawa langsung ke rumah warga yang sakit dengan dengan didampingi langsung oleh tim panitia, saksi dari masing-masing calon, serta pengamanan dari TNI dan Polri," sambungnya.

Ansori mengungkapkan, hingga menjelang penutupan pencoblosan jumlah kehadiran mata pilih mencapai 2.800.

"Jumlah kehadiran 70 persen atau sekitar 2.800 dari total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 3.904," pungkasnya. (*) 

Sumber: