Razia Miras, Polsek Kotaagung Amankan Puluhan Botol Miras dan 30 Liter Tuak

Razia Miras, Polsek Kotaagung Amankan Puluhan Botol Miras dan 30 Liter Tuak

KOTAAGUNG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaagung menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Kotaagung, Jumat (13/4). Razia yang langsung dipimpin Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis dan melibatkan 14 personel kepolisian itu menyisir sejumlah toko yang diduga menjual miras serta beberapa lapo tuak. Razia dilakukan di tiga tempat berbeda yakni di Kelurahan Baros, Pasarmadang dan Kuripan. Saat menyisir di wilayah Kelurahan Baros, polisi berhasil mengamankan 26 botol miras jenis vigour, enam botol mansion dan 11 botol vodka dari toko Buyung (55). Kemudian jajaran Polsek Kotaagung kembali melanjutkan penyisiran ke wilayah Kelurahan Pasarmadang. Dari hasil penyisiran tersebut polisi berhasil mengamankan 30 botol vigour, 15 botol mansion dan empat botol vodka dari toko Hendri (35). Selanjutnya polisi melakukan razia diwilayah Kelurahan Kuripan. Dari penyisiran diwilayah tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 botol pigur dari toko Udin (40) dan 30 liter minuman jenis tuak dari toko Joni Pandiangan (55). \"Razia ini kita lakukan untuk mencegah maraknya peredaran minuman keras sekaligus untuk menjaga ketertiban umum jelang Bulan Ramadhan,\" kata AKP Syafri Lubis. Selain menyita puluhan miras, para penjual miras juga dilakukan tindakan persuasif dengan meminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan menjual miras. \"Kita melakukan pendekatan kepada para penjual untuk sadar akan tindak pidana ringan (Tipiring),\" terangnya. Razia yang dimulai sejak Jumat (13/4) Malam sekitar Pukul 20.30 wib hingga Pukul 23.30 wib itu berlangsung kondusif.(uji) 

Sumber: