282.000 Mahasiswa di Yogyakarta Terancam Tidak Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024, Ini Sebabnya
Ratusan ribu mahasiswa di Yogyakarta terancam tidak bisa ikut pemilu. Foto Ilustrasi Net--
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Dari total sekitar 300.000 Mahasiswa yang ada di Yogyakarta, hanya 18.000 yang terfasilitasi akses memilih alias nyoblos pada Pemilu 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai tidak terfasilitasinya 282.000 Mahasiswa Yogyakarta dalam pencoblosan Pemilu 2024, itu masuk dalam kerawanan Pemilu dari aspek dimensi penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi masyarakat.
Ketua Bawaslu DIY, Mohamad Najib mengakui pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan kampus-kampus terkait hal tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa tidaklah mudah mengantisipasi kerawanan pemilu dari tidak terakomodasinya Mahasiswa dalam hak memilihnya.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten/Kota Diingatkan Untuk Tegas Copot APK Calon Yang Langgar Aturan
Karena, lanjut Najib, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18/2014 membatasi pengadaan surat suara tambahan di TPS maksimal hanya 2 persen dari jumlah pemilih.
"Akan sulit mengatasinya, karena ada aturan pembatasan 2 persen ini. Sedangkan TPS khusus yang sudah ditetapkan oleh KPU DIY hanya 85 titik dengan jumlah pemilih 18.000," ujar Najib, Minggu, 3 September 2023.
Menurut Najib, berkoordinasi dengan pihak kampus juga dirasa sulit, karena mereka tidak mempunyai otoritas dalam Pemilu ini.
Sumber: