Terungkap 2 Pelaku Pembobol Conter di Waringinsari Barat Pringsewu 1 masih ABG

Terungkap 2 Pelaku Pembobol Conter di Waringinsari Barat Pringsewu 1 masih ABG

Polsek Sukoharjo Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pembobol Conter. Foto Ist--

Sementara dikatakan Kapolsek, untuk barang-barang hasil kejahatan ini dibagikan oleh kedua tersangka DPH 7 unit ponsel yang dijual secara COD seharga Rp.4 juta dan uang tersebut habis dipergunakan untuk membeli sepeda motor dan bersenang-senang.

 

Kemudian tersangka FDS hanya menerima 4 unit ponsel yang dijual dengan harga Rp.900 ribu langsung digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya. 

"Akibat perbuatan kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Namun satu dari tersangka masih di bawah umur, proses hukumnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak."pungkasnya. (*)

Sumber: