1) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri S2 terakreditasi A atau unggul dan Program Studi terakreditasi A atau unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan predikat kelulusan cum laude atau “dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai
BACA JUGA:Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan Untuk Lulusan SMA, Simak Dokumen Yang Diperlukan
2) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri S2 yang telah memiliki surat penyetaraan ijazah dan surat
keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cum laude atau 'dengan pujian' dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dokumen Persyaratan Khusus
1. Pelamar jenis kebutuhan Umum Jabatan Dosen, Asisten Ahli dengan kualifikasi
pendidikan Strata 2 (S2)
Mengunggah semua dokumen persyaratan umum sebagaimana pada huruf A angka 1
sampai 6 pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id, ditambah dengan dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf, yang terdiri dari:
a. Scan berwarna ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Bagi Pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun apabila Pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan ijazah asli;
b. Scan berwarna transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
2,75. Bagi Pelamar yang lulus tahun 2023 yang transkrip nilai aslinya belum keluar, dapat menggunakan transkrip nilai sementara yang
memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir)
Namun apabila Pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan transkrip nilai asli;