Tak Kapok, Residivis Pencuri HP Asal Gisting Ditangkap Polsek Talan Padang

Sabtu 21-10-2023,20:49 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Mendekam di penjara rupanya tidak membuat Muksin (44) warga Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Lampung kapok.

Muksin yang pernah terlibat pencurian di kampungnya sendiri, justru mengulangi perbuatan serupa.

Aksi pencuriannya kali ini dia lakukan di Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, tepatnya di rumah Yuriansah (38).

Di rumah Yuriansyah Muksin menggondol sekaligus tiga handphone (HP) yang sedang dicas. Peristiwa pencurian ini dialami Muksin pada Senin 18 September lalu.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pencuri HP Berikut Penadahnya

BACA JUGA:Polsek Gadingrejo Tangkap 2 Tersangka spesialis Pencuri HP

Korban pun kemudian melaporkan aksi pencurian yang ia alami ke Polsek Talang Padang. Mendapat laporan, aparat Polsek Talang Padang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono, mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan penyelidikan  intensif, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Tersangka ditangkap pada Jumat, 20 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Pekon Gisting Bawah. Saat penangkapan, turut disita dua HP milik korban,"ujar Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu 21 Oktober 2023.

Menurut kapolsek,  Muksin merupakan resedivis kasus pencurian handphone milik tetangganya medio awal 2022 lalu dan keluar penjara pada bulan Februari 2023.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pencuri Motor Terekam CCTV RSUD Pringsewu, 1 Masih Buron

"Kasus terdahulu, tersangka juga mencuri handphone di rumah tetangganya di Pekon Banjarmanis, Gisting,"ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan, kronologis kejadian pencurian yang dialami korban Yuriansyah  diketahui korban setelah bangun tidur pada pukul 05.00 WIB.

Mulanya, korban medapati pintu dapur terbuka sehingga langsung memeriksa ke dalam rumah. Korban pun kaget saat mengetahui tiga HP yaitu Vivo Y12s, Vivo Y1s dan Samsung Galaxy J2 yang dicas di atas lemari plastik telah raib.

"Menyadari telah terjadi pencurian, kemudian korban melapor ke Polsek Talang Padanh. Korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta,"terang Bambang.

Kategori :