Pemkab Pringsewu Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024

Minggu 11-02-2024,18:10 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Mashudi

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID – Undang-undang No.7 Tahun 2017 Pasal 434 secara tegas mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Terutama mengingat bahwa Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu pertama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Suksesnya Pemilu bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu saja. Namun, dukungan dan soliditas dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas juga memegang peranan penting,"Ungkap Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat memimpin Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024 yang dihadiri Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi dan Ketua KPU Sofyan Akbar Budiman beserta jajaran forkopimda di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu, Minggu (11/2). 

 

Oleh karena itu, pihaknya mengajak bersama-sama bersinergi mendukung kerja Bawaslu dan KPU dalam menyukseskan seluruh rangkaian Pemilu. Salah satu yang dapat dilakukan adalah pengawasan di masa tenang, 11-13 Februari 2024. Ini tentunya bermuara pada harapan bahwa Pemilu di Kabupaten Pringsewu akan berlangsung demokratis dan bermartabat.

 

"Sehingga akan terpilih pemimpin dan wakil rakyat terbaik yang mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat Kabupaten Pringsewu di masa mendatang,"ucapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya,usai mengikuti apel siaga masa tenang pemilu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Dalam pernyataannya, AKBP Benny Prasetya menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban selama masa tenang ini guna mewujudkan pemilu yang jujur dan berintegritas. 

 

"Dalam menghadapi masa tenang Pemilu ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Mari kita tunjukkan bahwa kita sebagai bangsa yang demokratis mampu menjalankan proses pemilihan umum secara tertib dan damai,"pesannya.

 

Selain itu, AKBP Benny Prasetya juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang Pemilu. Menurutnya, ketaatan terhadap aturan akan menjadi pondasi utama dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu.

 

"Kepatuhan terhadap aturan sangatlah penting dalam memastikan kelancaran proses Pemilu. Mari kita bersama-sama menghormati aturan yang telah ditetapkan, sehingga kita dapat menyelenggarakan Pemilu yang adil dan transparan,"pungkasnya. (*) 

Kategori :