Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Siap Perketat Pengawasan Tempat Karaoke di Pringsewu

Jumat 02-08-2024,12:36 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

 

"Untuk itu dalam rangka pengawasan sebaiknya setiap masyarakat yang menjual minuman beralkohol harus berizin, sehingga pengawasanya jelas dan jika termohon melanggar kami meminta dinas terkait memberikan pembinaan. Bahkan jika bandel berkali kali tentunya usahanya ancamannya bisa ditutup, "pintanya.(*) 

 

Kategori :