Kunjungi Tanggamus,Ombudsman RI 'Belanja Masalah'

Kamis 10-10-2024,22:07 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

"Pelayanan merupakan suatu pemecahan permasalahan antara manusia sebagai konsumen dan lembaga/instansi/perangkat daerah sebagai pemberi atau penyelenggara pelayanan yang menerapkan standar pelayanan,"ujar Mulyadi Irsan 

"Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas,cepat,mudah,terjangkau dan terukur,"imbuh Mulyadi Irsan.

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan juga berharap Kabupaten Tanggamus dapat kembali ke Zona Hijau seperti yang didapatkan Tanggamus pada tahun 2021 lalu.

"Untuk tahun 2023, Kabupaten Tanggamus berada pada Zona Kuning (C) nilai indeks 71,99. Nilai survei kepuasan masyarakat, Kabupaten Tanggamus sejak tahun 2021-2024 tetap berada pada Kategori B dengan Nilai Indeks 87,41 (Triwulan III). Jadi harapannya semoga di Tahun 2024 ini Tanggamus bisa zona hijau, mohon doanya,"pungkas Mulyadi Irsan.

Kategori :