RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemkab Tanggamus, Kamis 10 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut,Pimpinan Ombudsman RI,Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung,Nur Rakhman Yusuf dan Andi perwakilan dari Bappanas RI
Kedatangan rombongan Ombudsman RI ke Bumi Begawi Jejama tersebut disambut Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan,Pj Sekda Tanggamus Suaidi, para asisten dan jajaran Kepala OPD.
Dadan Suparjo Suharmawijaya,mengatakan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka bersinergi sebagai persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
"Kunjungan kami ini Tanggamus ini untuk bersinergi dan untuk mengevaluasi pelayanan publik mulai dari sisi perencanaannya.Makanya kami juga hadirkan dari Bappenas, untuk memberikan wawasan yang pas kepada rekan-rekan ASN di Tanggamus,"katanya.
BACA JUGA:Tim Ombudsman Turun Ke Tanggamus, Klarifikasi Mengenai KKS
BACA JUGA:Hasil Audit PT.AUTJ Rampung, Pemkab Belum Terima Laporan Resmi dari Direksi
Dadan juga mengatakan bahwa kunjungan ke Tanggamus juga untuk 'belanja masalah' yang di mana Ombudsman RI ingin mendengarkan segala keluhan mulai dari pemerintah kecamatan hingga dinas dan badan di Pemkab Tanggamus.
"Kami ingin tahu ada apa masalah di dinas maupun kecamatan, sehingga pemerintah jalan di rel yang pas atau on the track mulai dari perencanaan sampai pengawasannya,"ucap Dadan.
Dadan melanjutkan bahwa program Indonesia Emas bisa tercipta apabila tercipta provinsi emas,begitu pula provinsi emas bisa tercipta kalau ada kabupaten emas. Dan kabupaten emas bisa tercipta kalau ada desa emas.
"Desa emas bisa tercipta kalau ada SDM emas sampai pelosok desa. Jadi sasaran utamanya adalah di pelayanan publik,contohnya kesehatan dan pendidikan di masyarakat harus bagus. Dan pelayanan publik itu kami awasi lewat berbagai cara mulai dari pengaduan sampai survei,"ucapnya.
Masih kata Dadan bahwa untuk Provinsi Lampung yang dikunjungi oleh Ombudsmas RI hanya dua kabupaten saja yaitu Lampung Utara dan Tanggamus.
"Kenapa dipilih Tanggamus ya karena sistem acak saja,karena kami ingin tahu permasalahan dari dinas atau kecamatan seperti apa.Contohnya mengenai transfer dana pusat, karena APBD Tanggamus ini masih bergantung dari transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU). Dan juga PAD lebih kecil dari dana transfer pusat tersebut,"kata dia.
Ditambahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung,Nur Rakhman Yusuf bahwa kunjungan ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka supervisi sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus bisa bagus dan on the track.
"Kalau untuk catatan, tidak bisa disampaikan karena saat ini masih proses penilaian. Kita sampaikan catatan tersebut apabila penilaian sudah resmi keluar. Untuk hasi penilaian keluar dijadwalkan sebelum akhir tahun,"ujar Nur Rahman.
Sementara Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa pelayanan publik tidak terlepas dari masalah kepentingan umum. Pelayanan sangat dibutuhkan oleh setiap manusia.