Kampanye Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Hanya Sekali

Kamis 14-11-2024,17:37 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kampanye debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024 hanya berlangsung satu kali.

Hal ini, berdasar pengumuman yang dituangkan oleh KPU Tanggamus dengan Nomor: 744/PL.02.4.Pu/1806/2024.

Tentang pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus 2024.

BACA JUGA:Amankan Debat Publik Cabup-Cawabup,Polres Tanggamus Terjunkan 215 Personel

Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua KPU Edi Berdiansyah tanggal 14 November 2024 itu dijelaskan bahwa. 

Tidak dilaksanakannya debat publik paslon Cabup dan Cawabup Tanggamus ke dua itu berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU dan liasion officier.

Pasangan calon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2. Masing masing bersepakat bahwa untuk kampanye dengan metode debat publik dilaksanakan satu kali.

BACA JUGA:Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Berjalan Aman dan Lancar

Berdasarkan point diatas KPU Kabupaten Tanggamus menetapkan bahwa pelaksanaan kampanye debat publik dilaksanakan 1 (satu) kali.

Ketua KPU Tanggamus Edi Berdiansyah membenarkan hal tersebut, menurutnya tidak dilaksanakan debat publik berdasarkan kesepakatan antara kedua paslon.

Secara eksplisit lanjutnya, dirinya tidak mengetahui pasti kenapa debat publik ke dua tidak jadi dilaksanakan, namun secara umum ia menjelaskan.


--

Debat tersebut tidak berlangsung lantaran, visi misi, program kerja masing masing paslon telah dimuat pada saat debat pertama.

"Kedua Paslon juga lebih fokus ke metode kampanye yang lain, prinsipnya jika memang akan dilaksanakan itu tugas kami, dan tentunya tim paslon juga mengetahui aturan bahwa minimal satu kali mereka juga paham,"katanya.

Kategori :