RADARTANGGAMUS.CO.ID--Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengunjungi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) Perwakilan Lampung, Senin 23 Desember 2024.
Kunjungan Inspektorat Tanggamus itu dalam rangka konsultasi dan koordinasi untuk keperluan proses Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang telah resmi dimulai.
Kedatangan Inspektorat ke Kantor BPKP tidak sendiri, melainkan bersama Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Arief Rakhmat, Kabag Perekonomian dan SDA, Setdakab Tanggamus Firmalinda dan Kabid Akutansi dan Pelaporan (Aklap) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Mario Eka Baweus.
Rombongan Inspektorat Tanggamus tersebut diterima oleh Pengendali Teknis pada Bidang Akuntansi Negara BPKP Perwakilan Lampung Anwar.
BACA JUGA:Karyawan PT.AUTJ Yang Dirumahkan Pertanyakan Tunggakan Gaji
Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah mengatakan, tujuan kedatangan ke Kantor BPKP yaitu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait bangkrutnya PT.AUTJ.
"Mengawali proses ADTT, Inspektorat bersama Instansi terkait telah mendatangi Kantor BPKP Perwakilan Lampung,"kata Gustam, mewakili Inspektur Ernalia, Selasa malam 24 Desember 2024.
Menurut Gustam, berbagai permasalahan yang saat ini sedang membelit PT.AUTJ telah disampaikan secara detail kepada BPKP. Mulai dari masalah aset, kendaraan operasional, sampai dengan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, pihaknya juga penyampaian mengenai keadaan perusahaan yang berdiri pada tahun 2005 itu telah diterima dengan baik oleh BPKP.
"Semua penyampaian yang kami utarakan diterima. Kemudian akan dipelajari dan dianalisa, baru nanti disampaikan hasilnya oleh BPKP,"ungkap Gustam.
Dalam kesempatan itu, inspektorat juga meminta arahan dari BPKP mengenai langkah yang diambil selanjutnya dalam menangani permasalahan PT AUTJ.
"Setelah kami sampaikan, kemudian kami meminta bantuan dari BPKP untuk menelaah langkah selanjutnya," ucapnya.
Disinggung mengenai lambannya proses ADTT yang dilakukan Inspektorat Tanggamus, ia mengaku jika inspektorat tidak memiliki auditor yang berpengalaman dalam bidang disiplin ilmu untuk melakukan audit terhadap sebuah perusahaan.
Sebab itu, pihaknya menggandeng BPKP dalam proses ADTT PT.AUTJ tersebut."Karena itulah proses ADTT agak lambat, karena kami menunggu auditor dari BPKP,"terang Gustam.