Selain tampak hadir dalam seminar tersebut,Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, Ketua DPRD Pringsewu, Suherman.
Ade Indrawan berharap melalui seminar Nasional ini tindakan kekerasan incest sedarah di kabupaten Pringsewu tidak akan terulang kembali terjadi.
"Sehingga dari seminar ini menghasilkan output melibatkan seluruh instansi terkait dalam memaksimalkan
perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (INCEST) terhadap perempuan dan anak, "pungkasnya.(*)