7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas

Senin 31-07-2023,08:49 WIB
Reporter : Uji Mashudi

RADARTANGGAMUS.CO.ID - 7 oknum anggota polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka dan ditahan.

 

7 anggota polisi itu diduga melakukan penganiayaan yang berujung kematian saat penangkapan terduga pelaku narkoba di Purwakarta, Jawa Barat yang berinisial DK (38). 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, adanya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ini.

 

“Adanya pelanggaran oknum anggota yang diduga melakukan tindakan melanggar kode etik profesi, dan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap seseorang yang diduga pada saat itu merupakan jaringan daripada narkotika di wilayah Jakarta,” ujar Kombes Trunoyudo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

 

7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Ketujuh tersangka juga ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 

Trunoyudo menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran. 

 

Polda Metro Jaya juga berjanji mengungkap terang benderang kematian diduga pelaku narkoba ini.

 

Kombes Trunoyudo memastikan Propam Polda Metro Jaya sudah turun tangan menyelidiki pelanggaran kode etik oleh para oknum yang terlibat. 

Kategori :