Bahkan 8 dari 9 orang oknum yang diduga terlibat dalam kematian terduga pelaku narkoba ini diperiksa secara simultan.
“Saat ini bidang Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9, 1 masih proses pendalaman untuk pencarian keberadaannya,” kata Trunoyudo.
Sementara itu, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pemeriksaan terhadap oknum yang melanggar pidana.
Ia mengaku, saat ini Dirkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana adalah 7 orang.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata Hengki.
Sementara ada 1 orang polisi dikembalikan ke Propam. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik.
“Satu dikembalikan lagi untuk diperiksa secara etik di Propam,” bebernya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan 1 orang polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).