Djuhandani megatakan setelah pemeriksaan sebagai saksi selesai, Panji sempat mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali."Kurang lebih lima kali proses mengoreksi bolak balik lima kali dibetulkan oleh penyidik," ujarnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di disway.id dengan judul: https://disway.id/read/716893/panji-gumilang-ditahan-20-hari-di-rutan-bareskrim