- Gaji PNS golongan III d per bulannya akan menerima mulai dari Rp 3.154.000 sampai Rp 5.180.000.
4.Setelah gaji PNS dinaikan 8 persen segini gambaran rincian gaji yang diterima PNS per golongan IV yakni.
-Gaji PNS golongan IV a akan menerima mulai dari Rp 3.287.000 sampai dengan Rp 5.400.000.
- Gaji PNS golongan IV b akan menerima mulai dari Rp 3.426.000 sampai Rp5.628.000
-Gaji PNS golongan IV c akan menerima mulai dari Rp 3.571.000 sampai dengan Rp 5.866.000
Gaji PNS golongan IV d per bulannya akan menerima mulai dari Rp3.722.000 sampai dengan Rp 6.114.000
-Gaji PNS golongan IV e per bulannya akan menerima mulai dari Rp 3.880.000 sampai dengan Rp 6.373.000
Itulah daftar lengkap gaji pokok PNS terbaru usai naik 8 persen per golongan masing-masing.(*)