RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Lampung melakukan lelang sejumlah barang hasil rampasan negara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Lelang sejumlah barang tersebut berdasarkan surat Keputusan Ijin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: KEP-14/L.8.19/Cpl.3/06/2023 tanggal 21 Juni 2023.
Adapun barang yang dilelang dengan kondisi apa adanya sebagai berikut
* 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Kijang Super warna biru dengan Nomor polisi BH 1587 AF tidak dilengkapi STNK dan BPKB, limit Rp5.888.000 dengan uang jaminan penawaran lelang Rp2.944.000.
BACA JUGA:Diperiksa 4 Jam, BW Oknum Anggota DPRD Tanggamus Akhirnya Ditahan Kejari Tanggamus
* 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Fu warna hitam 1 Unit tidak dilengkapi STNK dan BPKB Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus limit 769.000,00, yang jaminan penawaran lelang Rp384.500,00;
*1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam yang sudah dimodifikasi tidak dilengkapi STNK dan BPKB limit Rp420.000,00, Uang jaminan penawaran lelang Rp210.000.
* 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit tanpa bodi (trondol) warna hitam tidak dilengkapi STNK dan BPKB, limit Rp569.000 uang jaminan penawaran lelang Rp 284.500n
* 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Honda Sonic tanpa plat polisi, Noka: MH1KB1113LK248102,Nosin:KB11E1247447tidak dilengkapi STNK dan BPKB limit Rp 1.607.000, uang jaminan penawaran lelang Rp803.500
BACA JUGA:Kejari Lacak Keberadaan Saksi KUR BNI
*Satu paket barang rampasan yang terdidri dari 1 (satu) unit mobil merek Suzuki Futura dengan Nopol BE 2553 BS, 1 (satu) buah kunci kontak, dan tangki modifikasi berikut selangnya