Diskoperindag Tanggamus Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih
Pekon dua kecamatan Pulau Panggung dan Sumberejo tengah melakukan pembuatan Akta notaris Kopdes merah putih difasilitasi Dinas Koperindag Tanggamus. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pembuatan akta notaris sebagai salah satu syarat berdirikannya Koperasi Desa Merah Putih terus bergulir di Kabupaten Tanggamus.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag) Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, mengatakan.
Pembuatan akta notaris sebagai salah satu syarat kelengkapan koperasi desa merah putih terus dilakukan secara bertahap.
"Kami hari ini bersama Dinas PMD, pendamping desa, camat tengah melakukan pemberkasan akte notaris, di Kecamatan Pulau Panggung,"kata Retno Noviana Damayanti, Selasa 17 Juni 2025
Ia menerangkan, bahwa koperasi desa merah putih akan bergulir di 302 pekon dan kelurahan di Tanggamus sesuai dengan ketentuan, namun lanjutnya progres saat ini tengah melakukan pembuatan akte notaris seperti yang saat ini tengah dilakukan.
"Untuk hari ini karena mungkin ada yang tidak tahu atau hal lainnya, sehingga pekon di Kecamatan Pulau Panggung dan Sumberejo kita kumpulkan di Kecamatan Pulau Panggung, agar supaya apa saja syarat pembuatan akta notaris dapat dikoreksi dan diverifikasi,"terangnya.
Jumlah pekon yang telah memiliki akta notaris di Tangggamus, menurutnya, hingga sampai saat ini sejumlah 24 pekon, sementara pekon lainnya masih dalam tahap proses pembuatan.
"Sementara kita ditargetkan tanggal 20 ini semua pekon telah miliki akta notaris, sehingga dalam rangka percepatan kita kumpulkan semua di tiap kecamatan seperti yang saat ini dilakukan, kondisi di lapangan sepertinya belum bisa seratus persen,"terangnya.
Adapun hal lainnya kedepan terkait dengan koperasi desa merah putih, menurutnya hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pengurus koperasi di tiap pekon.
Terpenting saat ini pihak Pemkab Tanggamus, melalui dinas telah memfasilitasi pembuatan akte sebagai langkah awal bergulirnya koperasi desa merah putih di Tanggamus.
"Ada berbagai jenis usaha bisa dijalankan seperti, penyediaan sembako, obat-obatan murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa termasuk kantor koperasi, kembali lagi koperasi ini kita kembalikan ke pengurus masing masing, sejauh ini kita fokus pembuatan akta notarisnya dulu,"tandasnya
Sumber:
