DPRD dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS APBD P Tahun 2023
DPRD dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS APBD P Tahun 2023. Foto Andriyansyah--
b. Setelah Perubahan Rp. 0,00
DPRD Tanggamus menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus Am.Syafi'i menyampaikan, berdasarkan pada ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Yang telah dibahas bersama dan tadi telah disepakati serta ditandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
"Dalam Rancangan Perubahan APBD yang kami susun, terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023," katanya. (*)
Sumber: