Larangan Berenang di Pantai Rawan Dipasang

Larangan Berenang di Pantai Rawan Dipasang

Randi Pratama - Dinas Gulkarmat bersama Sat Pol-PP memasang spanduk imbauan yang ditujukan kepada masyarakat supaya tidak berenang di pantai.--

KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) memasang spanduk berisi imbauan larangan berenang di pantai. 

Langkah ini diambil untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan. Pemasangan spanduk itu dilakukan di tiga titik. Di pertigaan Jalan Cinta, di jalan pintu keluar Pantai Kedu, dan di jalan sekitar Pantai Batu Ramai, Kecamatan Kalianda. 

Dinas Gulkarmat tidak sendirian, mereka menggandeng Sat Pol-PP, SAR, dan juga Pemerintah Kelurahan Way Urang. Kepala Dinas Gulkarmat Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mengatakan bahwa pihaknya juga menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memasang spanduk imbauan. Khususnya di destinasi wisata pantai yang memang rawan atau berbahaya untuk berenang. 

"Bukan hanya spanduk, tapi juga sosialisasi kepada pengelola pantai. Pantai kita bagus dan indah tetapi harus diwaspadai. Sehingga bisa membuat pengunjung yang berlibur merasa tenang," katanya kepada Radar Lamsel. 

BACA JUGA:Wisata di Kabupaten Tanggamus Butuh Promosi. Semua Wajib Berperan, Termasuk Pejabat Dan Masyarakat

Sebenarnya, lanjut Sefri, imbauan dalam bentuk tugu, dan kalimat seperti di dalam spanduk serta sosialisasi larangan untuk tidak mandi di sepanjang pesisir Lampung Selatan sudah sering kali dilakukan. Termasuk pengelola pantai juga diingatkan agar menempatkan petugas penjaga pantai sebagai pengawas. 

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Kemarin itu, anak-anak memang mengunjungi pantai batu ular desa ketang yang tidak ada pengelolanya, sehingga luput dari pengawasan," katanya. 

Sefri bilang kalau dinasnya bersama BPBD, Sat Pol-PP, TNI, dan Polri, selalu bersinergi dan saling bahu jika ingin melaksanakan kegiatan. 

Mudah-mudahan, kata Sefri, dengan kegiatan bersama memasang spanduk dapat menjadi jembatan informasi kepada masyarakat, khususnya pengunjung/wisatawan ke pantai agar lebih waspada.

 "Termasuk senantiasa waspada jika berwisata membawa anak-anak. Kami rutin sosialisasi secara langsung, bahkan door to door. Tanpa mengenal waktu, kalau tidak ada kebakaran Damkar ikut patroli," katanya. 

Seperti diketahui, beberapa hari lalu seorang remaja asal Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, tenggelam di Pantai Bintaro Ketang. Nyawanya tidak terselamatkan setelah 24 jam lebih terombang-ambing di perairan laut dengan kondisi ombak besar. (rnd)

Sumber: