Jadi Penadah Hp Curian, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Jadi Penadah Hp Curian, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Polsek Wonosobo dibackup Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan dua pemuda yang menjadi penadah hp curian. Foto Ist--

"Kami imbau masyarakat yang mengetahui tindak pidana agar segera melapor dan tidak membeli barang hasil kejahatan sebab akan menjadikan pelaku tindak pidana penadahan,"kata Juniko

 

Saat ini, kedua pelaku serta barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku  dijerat Pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal tahun penjara,"pungkas Juniko.(*)

 

Sumber: