Pemkab Tanggamus Buka 54 Formasi Teknis PPPK, Terbanyak Terampil Pranata Komputer

Pemkab Tanggamus Buka 54 Formasi Teknis PPPK, Terbanyak Terampil Pranata Komputer

Tahun ini Pemkab Tanggamus membuka rekrutmen PPPK Teknis sebanyak 54 formasi. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tahun 2023 ini selain membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi dan tenaga kesehatan juga membuka formasi untuk tenaga teknis yang ditempatkan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk tenaga teknis PPPK Kabupaten Tanggamus mendapat jatah sebanyak 54 formasi, 10 umum,43 khusus dan 1 disabilitas.

Adapun rinciannya diantaranya,2 Ahli Pertama Adyatama Kepariwisataan dan ekonomi kreatif,14 Terampil Pranata Komputer,1 ahli pertama administrator kependudukan,1 ahli pertama anilis data ilmiah,1 ahli pertama analis hukum, 1 ahli pertama analis kebencanaan,1 ahli pertama analis hukum,4 ahli pertama kebencanaan.

Lalu, 1 ahli pertama analis ketahanan pangan 1 ahli pertama analis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,1 ahli pertama arsiparis, 1 ahli pertama pamong budaya 1 ahli pertama penata penanggulangan bencana,selanjutnya 1 ahli pertama penata ruang 1 ahli pertama peneliti 1 orang ahli pertama pengawas  ternak ,1 ahli pertama pengawas mutu hasil pertanian, 1 ahli pertama pengelola pengadaan barang/jasa, 1 ahli pertama pengendali organisme pengganggu tumbuhan 1 ahli pertama penyuluh hukum,1 ahli pertama penyuluh lingkungan hidup.

BACA JUGA:Update Aplikasi DANA ke Versi Terbaru Dapatkan Pinjaman Saldo Rp 1 Juta

Untuk diketahui pendaftaran sudah mulai dibuka hari ini 20 September 2023 dan pendaftaran ditutup 9 Oktober 2023.

Pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id

Berikut alur pendaftaran PPPK

1.Sebelum mendaftar, calon pelamar diwajibkan membaca Frequently Asked Questions (FAQ) dan petunjuk pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id

 2. Petunjuk/Panduan Pendaftaran bagi Calon Pelamar dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id

3. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK.

BACA JUGA:Kemenag RI Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK, Pendaftaran Hingga 9 Oktober, Ini Syarat Mendaftarnya

4. Pelamar membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada aplikasi SSCASN BKN

5.Pelamar melengkapi data diri;

Sumber: