Kesbangpol Tanggamus Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran Tokoh Lintas Agama dalam Mencegah Peredaran Narkoba

Kesbangpol Tanggamus Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran Tokoh Lintas Agama dalam Mencegah Peredaran Narkoba

Kesbangpol Tanggamus menggandeng BNN Tanggamus menyosialisasikan P4GN kepada tokoh lintas agama, Selasa 26 September 2023 di Aula Serumpun Padi Gisting. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi peningkatan peran tokoh lintas agama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika (P4GN PN).

 

Kegitan yang berlangsung di Aula Serumpun Padi, Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting  Gisting, Selasa 26 September 2023 itu dibuka Plh Bupati Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, Bentonius Silitonga, Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Syamjuniston, Kepala Rutan Kelas II B Kota Agung Beni Syaifulloh.

 

Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus, Syamjuniston mengatakan dasar kegiatan sosialisasi adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 354/14095/SJ Tahun 2019 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)

 

Serta keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.27/45/08/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN PN Kabupaten Tanggamus;

BACA JUGA:BNNK dan Satops Patnal Razia di Blok Hunian Napi Lapas Kota Agung, Ini Yang Ditemukan Petugas

"Tujuan dari kegiatan sosialisasi sebagai salah satu upaya pelaksanaan rencana aksi P4GN-PN di Kabupaten Tanggamus dengan melibatkan unsur elemen masyarakat dan tokok lintas agama,"katanya.

 

Sementara itu, Plh Bupati Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menjelaskan bahwa saat ini negara Indonesia tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, karena telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya.

 

Dalam memerangi narkoba, lanjut Lubis, Pemkab Tanggamus telah melaksanakan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, salah satunya yaitu dengan beberapa kali melaksanakan test urin kepada aparatur Pemkab Tanggamus,secara total telah melakukan test urin kepada 1.068 ASN.

 

Sumber: