Ini Jurusan Kuliah S2 Yang Dibutuhkan Untuk Daftar CPNS Kemenkumham 2023

Ini Jurusan Kuliah S2 Yang Dibutuhkan Untuk Daftar CPNS Kemenkumham 2023

Kemenkumham RI membuka rekrutmen CPNS untuk dosen dan asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan S2 dengan kuota 15 orang. Foto Ist--

b) Perguruan tinggi dari luar negeri dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lPK minimal 2,75.

Jenis Kebutuhan Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau 'Dengan Pujian' Kebutuhan Jabatan Dosen – Asisten Ahli

1) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri S2  terakreditasi A atau unggul dan Program Studi terakreditasi A atau unggul dalam Badan  Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan predikat kelulusan cum laude atau “dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai

BACA JUGA:Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan Untuk Lulusan SMA, Simak Dokumen Yang Diperlukan

2) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri S2  yang telah memiliki surat penyetaraan ijazah dan surat 

keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cum laude atau 'dengan pujian' dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Dokumen Persyaratan Khusus

1. Pelamar jenis kebutuhan Umum Jabatan Dosen, Asisten Ahli dengan kualifikasi 

pendidikan Strata 2 (S2)

Mengunggah semua dokumen persyaratan umum sebagaimana pada huruf A angka 1 

sampai 6 pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id, ditambah dengan dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf, yang terdiri dari:

a. Scan berwarna ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

Bagi Pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun apabila Pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan ijazah asli;

b. Scan berwarna transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 

Sumber: