Ini Kata DPRD Tanggamus Terkait Kerusakan Jalan Depan Kantor Kecamatan Kotaagungtimur
Ini kata DPRD Tanggamus terkait jalan dua jalur depan kantor kecamatan kotaagungtimur rusak. Foto net--
Ini Kata DPRD Tanggamus Terkait Kerusakan Jalan Depan Kantor Kecamatan Kotaagungtimur
RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Terkait keluhan masyarakat adanya kerusakan jalan didepan kantor Kecamatan Kotaagungtimur, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang tidak kunjung diperbaiki, direspon Wakil Ketua III DPRD setempat.
Menurut Kurnain, selama ini pihaknya sudah berusaha mengusulkan perbaikan jalan jalur dua yang berlokasi di Pekon Kagungan itu ke Pemkab Tanggamus.
Hanya saja yang harus diketahui jalan tersebut miliki Provinsi Lampung sehingga perbaikan bukan tanggungjawab Pemkab Tanggamus.
"Jalan jalur dua itu milik Provinsi, bukan milik Pemkab Tanggamus,"katanya.
Politisi NasDem ini melanjutkan, hampir setiap tahun diupayakan perbaikan tidak hanya melalui dinas terkait.
Akan tetapi pihaknya langsung mengusulkan ke Pemprov ketika mengadakan kunjungan ke sana.
Alasan mereka itu lagi, terbentur oleh anggaran dan diminta untuk bersabar.
"Sabar mudah-mudahan tahun depan jalan tersebut bisa diperbaiki. Kami tidak akan bosan-bosan berjuang demi masyarakat,"ujarnya.
Putra kelahiran Pekon Umbul Buah ini mengaku, memang perbaikan jalan tersebut cukup mendesak.
Hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat di lima kecamatan menuju ibu kota Tanggamus, kotaagung.
Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan pintas dari Jalan lintas menuju wisata pantai yang berada di Pekon Suka Banjar.
Sementara ini masyarakat masih menggunakan jalan lama yakni harus melintasi Pekon Menggala ketika menuju lima kecamatan itu.
"Ya kalau dikatakan mendesak, ya mendesak. Soalnya ini jalan pintas. Kalau mengggunakan jalan lama kendaraan papasan saja sulit,"terangnya.
Sumber: