PWI Tanggamus Gelar Workshop Pendidikan dan Sosialisasi UU Pers dan KEJ

PWI Tanggamus Gelar Workshop Pendidikan dan Sosialisasi UU Pers dan KEJ

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan materi dalam Workshop Pendidikan dan Sosialisasi UU Per dan Kode Etik Jurnalistik, Rabu 18 Oktober 2023, di GSG Islamic Center Kotaagung. Foto Andriansyah--

"Meskipun niatnya baik, dengan penyampaian yang kurang tepat hasilnya malah kontraproduktif. Imbasnya narasumber malah menjadi resah sehingga citra profesi ini semakin terpuruk di mata masyarakat," ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, lanjut Irwan, diharapkan dapat menambah wawasan para tenaga pendidik tentang kerja-kerja pers.

 

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, wartawan merupakan profesi yang kerja-kerjanya diatur oleh kode etik jurnalistik (KEJ) dan UU Pers.

 

"Wartawan itu bekerja bukan mencari-cari kesalahan, tapi memberitakan fakta, mencari berita. Wartawan itu tidak ada yang namanya datang ke sekolah, minta uang bensin, karena undang-undang memang melarang hal seperti itu," tegasnya.

 

Ia mengapresiasi kegiatan workshop yang dilakukan PWI Tanggamus. Menurutnya, agenda ini adalah bentuk kepedulian PWI terhadap dunia pers yang dituntut membangun SDM dari luar juga dari dalam.

 

"Kami terus menyosialisasikan tentang UU pers dan KEJ, karena ini menyangkut marwah profesi kami. Dan PWI secara tegas melarang wartawan yang melakukan minta uang bensin atau hal lainya yang dilarang oleh UU Pers," ungkapnya.

 

Ia juga menginstruksikan semua anggota PWI harus menghormati profesi guru yang amat mulia dalam mencerdaskan bangsa.

 

Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan workshop yang diselenggarakan PWI Tanggamus.

Sumber: