Satpolairud Polres Tanggamus Bersama Warga dan Aparatur Pekon Tegineneng Bersihkan Pantai Karang Bolong

Satpolairud Polres Tanggamus Bersama Warga dan Aparatur Pekon Tegineneng Bersihkan Pantai Karang Bolong

Personel Satpolairud Polres Tanggamus bersama warga dan Aparatur Pekon Tegineneng Kecamatan Limau membersihkan sampah yang berserakan di Lantai Karang Bolong, Limau. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tanggamus bersama warga dan aparatur Pekon Tegineneng Kecamatan Limau bahu membahu membersihkan Pantai Karang Bolong dari sampah, Jumat 3 November 2023.

Aksi bersih sampah di Pantai Karang Bolong yang diinisiasi oleh Kasat Polairud Iptu Zulkarnaen bersama Kepala Pekon Tegineneng itu juga turut menggandeng Tim Penggerak PKK yang tujuannya untuk menjaga kelestarian alam dan biota laut.

Pihak yang terlibat dalam aksi bersih-bersih Pantai Karang Bolong terlihat tampak begitu semangat mengumpulkan sampah plastik, kaleng dan sampah lain yang berserakan.

Dari aksi bersih-bersih sampah tersebut hasilnya, Pantai Karang Bolong menjadi lebih bersih sehingga semakin sedap dipandang.

BACA JUGA:Peringati HPN, PWI Lampung Bersih-bersih Pantai di Bandar Lampung

Kasat Polairud, Polres Tanggamus,Iptu Zulkarnain mengatakan, tujuan aksi bersih pantai itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mejaga sumberdaya alam di wilayah pantai yang ada di Kecamatan Limau.

"Kita mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian laut, karena laut ini adalah sumber pendapatan nelayan, sehingga dengan adanya program bersih pantai. Kita berharap biota laut akan tumbuh dan penghasilan nelayan akan meningkat,"ujar Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu 4 Oktober 2023.

Dilanjutkan Zulkarnaian bahwa kegiatan serupa direncanakan rutin dilaksanakan, minimal satu bulan dua kali dengan lokasi yang berpindah-pindah.

"Pekan depan kita berencana melaksanakan bersih-bersih pantai di Kecamatan Cukuh Balak atau kecamatan lainnya,"kata kasatpolairud.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai untuk tidak membuang sampah di laut, terutama sampah plastik, sebab sampah plastik susah untuk terurai di alam, dibutuhkan waktu 500 hingga 1000 tahun untuk plastik dapat terurai.

BACA JUGA:Geger, Mayat Anonim Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Karang Bolong Limau

"Karena sampah plastik tidak akan berubah, tidak akan merubah bentuk sehingga akan menimbulkan residu yang dapat merusak lingkungan," pungkas Zulkarnain.

Sementara, Kepala Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Muslim mengapresiasi kegiatan bersih sampah yang diinisiasi oleh Satpolairud Polres Tanggamus.

"Kegiatan bersih pantai yang diinisiasi oleh Polres Tanggamus ini sangat positif dan sangat baik,"ucap kakon.

Sumber: