Oknum Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Oknum Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Inilah tersangka karena menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.--

"Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara." tandasnya (*)

Sumber: