Oknum Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
![Oknum Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya](https://radartanggamus.disway.id/upload/2cc0927e34e0dc69e830584f29de99fb.jpg)
Inilah tersangka karena menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.--
"Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara." tandasnya (*)
Sumber: