Usai Ambil Paket Sabu Dari Bandar, Pengedar di Pugung Dibekuk Polisi

Usai Ambil Paket Sabu Dari Bandar, Pengedar di Pugung Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap pengedar sabu sabu di wilayah Kecamatan Pugung. Foto Ist --

"Saya bawa motor menuju kecamatan Bulok dari Pugung, ya pas liat ada mobil itu saya membuang barang bukti dalam uang pecahan Rp10 ribu," kata Yoga di Polres Tanggamus.

Yoga mengaku membeli narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui telepon dan bisnis beli dan jual di Pardasuka selama enam bulan terakhir lantaran faktor ekonomi yang menghimpitnya.

"Rata-rata beli ya itu seharga Rp1,5 juta, kemudian dipecah menjadi lebih dari 20 paket dengan variasi harga jual 100 - 200 ribu rupiah. Keuntungannya sekitar 500 ribu rupiah digunakan untuk kehidupan sehari-hari, menghidupi anak dan istri,"pungkasnya.(*)

 

Sumber: