Setelah Raih Predikat WBK 2023, Kejari Tanggamus Siap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Setelah Raih Predikat WBK 2023, Kejari Tanggamus Siap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kejari Tanggamus meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus meraih predikat menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nurmajayani, S.H,M.H, mengatakan, ditetapkannya predikat menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB tersebut diinformasikan langsung oleh Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung pada, Selasa (28/11/2023)

“Kejaksaan Negeri Tanggamus dinilai telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan,penataan tata laksana,penataan sistem SDM,penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,"kata Kajari Tanggamus Nurmajayani, saat dikonfirmasi, Kamis,30 November 2023.

Kajari merincikan, untuk meraih predikat WBK kejaksaan telah melakukan perbaikan di enam area perubahan diantaranya, area 1 manajemen perubahan, area 2 penataan tata laksana, area 3 penataan sistem manajemen SDM. Kemudian, area 4 penguatan akuntabilitas, area 5 penguatan pengawasan, area 6 peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Kajati Lampung Dorong Kejari Tanggamus Raih WBK dan WBBM

BACA JUGA:Kejari Tanggamus Targetkan Raih WBK dan WBBM

“Di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yaitu, Kejari Tanggamus dan Kejari Lampung Selatan berhasil memperoleh predikat menuju WBK tahun 2023 oleh Menteri PANRB RI,” ungkap Nurmajayani.

Sementara, Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan, apresiasi atas predikat WBK yang diraih oleh Kejari Tanggamus dan Kejari Lampung Selatan.

“Selamat kepada Kejari Tanggamus dan Kejari Lampung Selatan. Semoga prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ). Dan, kepada kejari-kejari yang belum mendapatkannya, terus berusaha dalam meningkatkan kinerjanya,"ujar Nanang.

Untuk diketahui, KemenPANRB memberikan predikat WBK tahun 2023 kepada jajaran satuan kerja di Kejaksaan Agung yaitu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejati Bengkulu, Kejari Lamsel, Kejari Tanggamus,Kejari Aceh Barat Daya,Kejari Bangli,Kejari Banggai.

Selanjutnya,Kejari Bengkulu,Kejari Cimahi, Kejari Dumai,Kejari Jakarta Pusat,Kejari Jakarta Jakarta Timur, Kejari Ketapang,Kejari Kabupaten Semarang,Kejari Kota Semarang, Kejari Sungai Penuh dan Kejari Yogyakarta.(rls/*)

Sumber: