Sukses Pemilu 2024, Polres Jalin Kerjasama Penyelenggaraan Pemilu di Pringsewu
Perjanjian kerjasama dalam bidang penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 ditandatangani bersama oleh Kapolres Pringsewu--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Kepolisian Resor Pringsewu dan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum setempat melakukan kerjasama. Perjanjian kerjasama dalam bidang penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 ditandatangani bersama oleh Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman dan Ketua Bawaslu Suprondi di Aula Mapolres Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (8/12).
Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, kerjasama tersebut mencerminkan komitmen untuk mendukung integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu, dimana Polres Pringsewu siap menjalankan perannya secara profesional dan menjaga netralitas guna menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu.
Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut dan berharap kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin sebelumnya. "Semoga Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses," harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menambahkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas antarlembaga dalam mengawal dan menyukseskan proses Pemilu di Kabupaten Pringsewu. "Perjanjian kerjasama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan yang memang sudah dekat selama ini, ujarnya
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani tersebut mencakup koordinasi antara kepolisian dan penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu dalam pemantauan keamanan, penanganan potensi pelanggaran serta upaya bersama menjaga integritas Pemilihan Umum. (*)
Sumber: