Intruksi Pj. Bupati Dibangun Tahun 2024, Namun Pembangunan Jembatan Betung Masih Abu Abu, Ini Persoalannya

Intruksi Pj. Bupati Dibangun Tahun 2024, Namun Pembangunan Jembatan Betung Masih Abu Abu, Ini Persoalannya

Kendati telah diintruksikan Pj. Bupati Tanggamus, namun pembangunan Jembatan Pekon Betung Pematang Sawa belum dapat dipastikan. Foto aparatur pekon Betung--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Putusnya jembatan Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, telah diintruksikan oleh Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan agar supaya dapat dibangun pada tahun 2024 mendatang 

Namun kepastian kapan akan dibangun, Dinas pekerjan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Tanggamus belum dapat memastikan.

Hal tersebut lantaran Dinas PUPR, masih fokus untuk melakukan pembayaran fisik dan retensi.

Sekretaris Dinas PUPR Ari Yudha mengatakan bahwa waktu pembahasan di DPRD Tanggamus.

BACA JUGA:Akses Utama Jembatan Masih Putus Total, Masyarakat Akan Bangun Jembatan Sementara

Terhitung sejak bulan September 2023 Dinas PUPR masih terhutang Rp 131 Miliar.

Sementara pagu anggaran di Dinas PUPR Rp 151 Miliar, dari jumlah tersebut sebagian besar untuk pembayaran fisik dan retensi.

"Pak Pj. Bupati saat meninjau jembatan tersebut, mengintruksikan agar teranggarkan dan dibangun, sementara kita belum dapat mengira berapa anggaran tahun depan karena masih ada pembayaran,"kata Ari Yudha, Rabu 13 Desember 2023.

Namun ia mengatakan, besar harapan jembatan tersebut dapat dibangun, hal itu lantaran jembatan tersebut merupakan akses vital.

BACA JUGA:Banjir di Pematang Sawa, Tanggamus, Jembatan Ambruk, Satu Motor Masuk Sungai, Pengendara Luka-luka

Penghubung antar pekon, kecamatan dan juga sarana publik lainnya serta kantor kecamatan.

Upaya upaya pembayaran retensi dan fisik juga telah secara berangsur-angsur dilakukan, dengan demikian kegiatan di tahun 2024 berpotensi akan bertambah.

"Kita masih menunggu komposisi anggaran tahun depan, dan secara bertahap retensi dan fisik juga telah diangsur artinya kegiatan tahun depan bertambah,"terangnya.

Sumber: