Akan Dilantik 25 Januari 2024, Anggota KPPS Tanggamus Bilang Begini

Akan Dilantik 25 Januari 2024, Anggota KPPS Tanggamus Bilang Begini

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tanggamus akan dilantik tanggal 25 Januari mendatang. foto disway grup --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sejumlah 13.209, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), di tiap tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di seluruh pekon se kabupaten Tanggamus akan dilantik.

Pelantikan KPPS tanggal 25 Januari mendatang tersebut diikuti sebanyak 13.209 anggota KPPS

KPPS akan dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di tiap pekon, setiap pekon memiliki tiga anggota PPS.

Ketua Divisi sosdiklih,Parmas dan SDM, KPU Tanggamus, Amhani. S, mewakili Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menerangkan bahwa hingga sampai saat ini proses KPPS tidak ada kendala berarti.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Ini Kata KPU Tanggamus Lampung

Kendati sempat ada beberapa KPPS yang mengundurkan diri, namun hal itu bisa diantisipasi lantaran telah memiliki pengganti maupun cadangan.

Sehingga anggota KPPS dipastikan tidak mengalami kekurangan yang mengakibatkan terhambatnya, proses pemilihan umum ditingkat bawah.

"Dipastikan tidak ada kendala, proses terus berjalan hingga tanggal 24 Januari ditetapkan dan tanggal 25 Januari dilantik oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Tanggamus,"kata Amhani, belum lama ini.

Sementera itu, anggota KPPS di Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, Syahrizal, mengatakan dirinya bersyukur bisa ikut serta dalam gelaran pemilu tahun ini, dan terlibat langsung sebagai KPPS.

BACA JUGA:Jelang Sosialisasi Bagi Disabilitas KPU Tanggamus Lakukan Koordinasi

"Tentu kita sangat bersyukur terlebih nanti akan dilantik pada tanggal 25 Januari, ikut serta dalam KPPS, bisa mendapatkan wawasan serta pengalaman, dan yang tak kalah penting ikut serta berpartisipasi sukseskan pemilu,"terangnya.

Syahrizal juga mengatakan, terkait dengan langkah yang telah dilakukan oleh KPPS sebelum pelantikan ialah. 

KPPS bersama dengan PPS telah melakukan koordinasi kaitan dengan data pemilih tetap, yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas.

Sumber: