Kocak, Pencuri Kambing di Bulok Tinggalkan 2 Motor di Lokasi

Kocak, Pencuri Kambing di Bulok Tinggalkan 2 Motor di Lokasi

Polsek Pugung berhasil menangkap satu pelaku pencurian kambing di Dusun Tanjung Anom, Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Tanggamus. Foto Ist--

Pelaku diduga merusak dinding kandang untuk melakukan pencurian tersebut. Korban kemudian bersama warga mencari kambing yang hilang dan mendapati dua unit motor tanpa body dan juga tanpa plat nopol yang belum diketahui siapa pemiliknya.

"Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2 juta akibat pencurian ini,"terang Ori.

Saat ini tersangka RS alias Saptu beserta barang bukti ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,"pungkas Kapolsek Pugung.(*)

Sumber: