Petani Di Pringsewu Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib

Petani Di Pringsewu Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib

Petugas kepolisian dari Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan berkedok bisa menarik Senjata tajam jenis samurai secara gaib--

Lantaran korban curiga sebelum waktu yang ditentukan kemudian membuka bungkusan karung tersebut dan ternyata hanya berisi kardus air mineral kemasan. Sadar menjadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

 

"Suparno, pelaku penipuan diringkus polisi di Pekon Pandansari Selatan pada Senin, 29 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, atau hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban,," kata Eko. 

 

Selain karung dan kardus air mineral kemasan, kata Eko, pihaknya turut mengamankan uang tunai senilai Rp1 juta yang tersisa dari penipuan tersebut.

 

Ditambahkannya, pelaku telah di lakukan penahanan di rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat pasal 372, 378 KUHPidana. "Ancaman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya.

 

Sementara itu, menurut pelaku Suparno bahwa ia memang sengaja mengakali korban agar dapat diberikan pinjaman uang yang akan digunakan untuk membayar hutang.

 

Suparno menegaskan, bahwa perbuatan yang dilakukannya itu memang hanya modus untuk mengelabui korban sebab sebenarnya dirinya tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ritual tersebut. (*)

Sumber: