Hingga Pertengahan Februari, Pekon di 7 Kecamatan Belum Sampaikan APBdes 2024, Ini Kata Camat
Pekon di 7 Kecamatan Kabupaten Tanggamus belum sampaikan APBdes syarat pencairan DD tahap I 2024. foto ilustrasi pixabay--
Terpisah, Camat Gisting Purwanti mengatakan, tidak ada kendala dalam proses penyampaian APBdes 2024 sebagai syarat DD tahap I.
Hanya saja menurutnya, seluruh pekon di Kecamatan Gisting, saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan badan hippunan pemekonan (BHP) terkait APBdes.
"Insyallah minggu depan, dan sepertinya banyak awal Maret pekon di kecamatan Gisting menyampaikan APBdes, karena tahapan evaluasi harus melalui pembahasan BHP, terlebih dahulu,"terangnya.
Senada disampaikan Camat Limau, Yusef ia mengatakan bahwa tidak ada kendala soal penyampaian APBDes.
"Insyallah secepatnya sudah dalam proses, dan tidak ada kendala soal itu,"singkatnya.
Adapun pekon di 13 kecamatan yang telah sampaikan APBDes 2024 tersebut rinciannya yakni.
Pekon di Kecamatan Kotaagung satu pekon; Talang Padang 15 pekon; Wonosobo 13 pekon.
Pulau Panggung tiga pekon; Pugung 27 Pekon; Semaka 8 pekon; Sumberejo satu pekon.
Pekon di Kecamatan Pematang Sawa 8; Kelumbayan satu pekon; Pekon di Kotaagung Barat 4.
Lalu Pekon di Kecamatan Gunung Alip 4; Bandarnegeri Semuong 6 pekon; dan di Kecamatan Airnaningan tiga pekon. (*)
Sumber: