Wabin Lapas Kota Agung Bisa Terus Berkomunikasi Dengan Keluarga Melalui Wartelsus
Para wabin Lapas Kotaagung berkomunikasi dengan anggota keluarga melalui perangkat Tablet yang tersedia di Wartelsus. Foto dok Lapas Kota Agung --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung menyediakan fasilitas berupa warung telepon khusus (Wartelsus) kepada warga binaan (Wabin) di lapas setempat.
Dengan adanya Wartelsus ini, para Wabin bisa melakukan komunikasi dengan pihak keluarga menggunakan perangkat telekomunikasi berupa tablet atau ponsel pintar maupun telepon biasa dengan jaringan kabel.
Adanya Wartelsus ini,pihak Lapas Kelas II B Kota Agung bekerjasama dengan Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKPRI) lapas setempat.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung,Andi Gunawan mengatakan kehadiran wartelsus ini sebagai sarana bagi wabin untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya.
BACA JUGA:Salam Pas,Lapas Kota Agung Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
BACA JUGA:Jaga Netralitas, KPPS di TPS Khusus Lapas Kota Agung, Tanggamus Kenakan Pakaian Adat
"Komunikasi adalah salah satu hak yang harus dijamin oleh lapas bagi wabin.Alhamdulillah mulai awal bulan Februari 2024, Wartelsus sudah mulai beroperasi melayani wabin,"ujar Andi Gunawan.
"Semoga wartelsus ini menjadi hal baik untuk memberikan kesempatan bagi wabin berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya,"tambah kalapas.
Ditambahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Kota Agung, Rubiyanto bahwa ada sejumlah syarat dan ketentuan bagi wabin yang hendak menggunakan fasilitas Wartelsus diantaranya tidak untuk disalahgunakan dan wajib sopan dan santun dalam berkomunikasi.
"Wartelsus ini agar dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh Wabin Lapas Kotaagung untuk mempererat tali silaturahmi dengan kerabatnya terlebih keluarga mereka yang tidak bisa berkunjung secara tatap muka karena terhalang waktu dan jarak yang jauh,"kata Rubiyanto.
Masih kata Rubiyanto bahwa, Wartelsus juga memberikan kemudahan bagi para wabin kurang mampu dan lanjut usia, yaitu bisa menggunakan Wartelsus selama satu jam khusus setiap hari Jumat.
"Syaratnya harus berkelakuan baik, dari keluarga kurang mampu atau lansia dan harus selalu mengikuti pembinaan hal ini Ini agar menjadi motivasi bagi para wabin lain,"ujarnya.
Untuk diketahui, KKPRI menyediakan 9 unit tablet untuk dibagi ke 2 lokasi wartelsus yang ada, yakni Wartelsus I untuk para wabin di Blok ABC dan Wartelsus II untuk para wabin di Blok DEF.
"Dari semua warga binaan yang ada,sudah kami seleksi semua secara rinci dan teliti siapa saja wabin yang sudah bisa menggunakan wartelsus sesuai ketentuan yang ada",pungkas Rubi sapaan akrab Ka.KPLP.(*)
Sumber: