DD Tahap III 2023 Tidak Tersalur, Kecamatan Akui Sulit Koordinasi Dengan Kakon Pulau Benawang

DD Tahap III 2023 Tidak Tersalur, Kecamatan Akui Sulit Koordinasi Dengan Kakon Pulau Benawang

Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kotaagung Barat belum sampaikan Lpj dana desa tahap II 2023. Kecamatan akui sulit koordinasi langsung dengan kakon. foto Ilustrasi --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pihak Kecamatan Kotaagung Barat telah melakukan berbagai upaya koordinasi agar supaya laporan pertanggungjawaban (lpj) dana desa tahap III 2023 disampaikan oleh pihak pekon Pulau Benawang.

Kasi Pembangunan, Kecamatan Kotaagung Barat Fauzi menjelaskan, bahwa koordinasi kaitannya dengan Lpj pertanggungjawaban DD tahap III 2023, Pekon Pulau Benawang, telah sering dilakukan.

Namun hingga sampai dengan saat ini Lpj yang dimaksud tersebut belum juga disampaikan oleh pekon.

"Sudah kita koordinasikan, kalau dari kecamatan sudah tidak kurang kurang lagi upaya yang dilakukan, dari awal saat Lpj pertanggungjawaban akan disampaikan, hingga sampai saat ini namun belum ada titik terang,"kata Fauzi, Rabu 21 Februari 2024.

BACA JUGA:68 Pekon di Tanggamus Telah Terima DD Tahap I. 3 Item Ini Jadi Prioritas!

Fauzi mengakui, bahwa pihaknya juga sulit untuk bertemu dengan kakon Pulau Benawang, terkait dengan koordinasi secara langsung perihal Lpj tahap II 2023.

Sehingga pihak kecamatan lanjutnya, hanya sebatas melakukan koordinasi dengan aparatur pekon saja, dan hal itu telah dilakukan.

"Kakon ini susah ditemui, selama ini komunikasi kita dengan aparatur pekon saja, infonya saat kita akan ke pekon, yang bersangkutan sudah tidak ada ditempat, ya sudah kita koordinasi dengan aparat dan sekdesnya saja, bahkan dengan BHP kita sudah melakukan rapat intern, berita acaranya ada,"ujarnya.

Fauzi mengatakan, bahwa terhitung sejak awal Januari 2024 hingga Februari, pihak kecamatan kesulitan untuk bertemu dengan kakon.

BACA JUGA:Hingga Pertengahan Februari, Pekon di 7 Kecamatan Belum Sampaikan APBdes 2024, Ini Kata Camat

Sementara lanjutnya, banyak hal yang perlu dibahas bukan hanya saja Lpj 2013 tahap II saja, namun juga berkaitan dengan DD tahap I 2024.

"Inikan imbasnya, jika tidak segera diselesaikan aparatur pekon juga tidak akan menerima gaji, dan sejumlah pembangunan juga tidak akan terlaksana, dan jika dipersentasekan lebih kurang 70 persen DD tahap II 2023 yang tidak disampaikan,"paparnya.

Namun lanjutnya, apa saja yang belum dialokasikan DD tahap II 2023 tersebut, dirinya tidak mengetahui secara pasti, dan hal itu pihak pekon yang mengetahui secara pasti.

Sumber: