Kapolsek Talang Padang Apresiasi Warga Landbaw Yang Mengamankan Pelaku Curanmor

Kapolsek Talang Padang Apresiasi Warga Landbaw Yang Mengamankan Pelaku Curanmor

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono. Foto Net--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono mengapresiasi keberanian warga Pekon Landbaw yang sudah cepat tanggap mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Selasa,12 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial DPS (24) warga Pekon Way Pring Kecamatan Pugung itu tertangkap basah saat sedang beraksi hendak mencuri motor Yamaha Soul milik Redi Kurniawan (30) warga Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting yang saat itu tengah terparkir di halaman rumah temannya di Pekon Landbaw.

"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,"kata Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Sabtu 16 Maret 2024.

Bambang juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menggunakan kekerasan dalam menangani pelaku kriminal.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Landbaw Gisting Babak Belur Dihajar Massa

BACA JUGA:Buron Sebulan, Dua Pelaku Curanmor di Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi

Kapolsek juga menyebut bahwa dalam aksi itu,DPS tidak sendirian , tetapi dibantu oleh satu orang yang telah diketahui identitasnya.

"Rekannya kabur dari lokasi dan saat ini masih dalam proses pencarian,"ucap Bambang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku beserta barang bukti, sepeda motor korban dibawa ke kantor Polsek Talang Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Proses hukum selanjutnya akan berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,"pungkas kapolsek.(*)

 

Sumber: