Cegah Praktik Curang, Satreskrim Polres Tanggamus Monitoring SPBU Kota Agung Timur

Cegah Praktik Curang, Satreskrim Polres Tanggamus Monitoring SPBU Kota Agung Timur

Satreskrim Polres Tanggamus melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU Kampung Baru Kota Agung Timur, Kamis malam 28 Maret 2024. Foto Ist --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus pengecekan dan monitoring di SPBU 24.353.157 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya praktik curang, culas dan kelalaian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang akhir-akhir ini ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Selain itu, pengecekan dan monitoring SPBU untuk melegitimasi kepercayaan publilk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan, giat pengecekan dan monitoring SPBU Pekon Kampung Baru itu dilakukan pada Kamis malam (28/3/2024) yang dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanggamus, Ipda Raja Rizki Sihombing.

BACA JUGA:Dinilai Lalai, DPRD Panggil Manajemen SPBU Waytuba

BACA JUGA:Lagi isi Bensin, Angkot Terbakar di SPBU Fajaresuk

”Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan di SPBU Pekon Kampung Baru oleh anggota, tidak ditemukan adanya praktik kecurangan maupun kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU,”kata Muhammad Jihad Fajar Balman.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus akan terus melakukan pemantauan secara kontinyu serta mengimbau kepada seluruh SPBU di Kabupaten Tanggamus dan bekerja sama dengan stakeholder terkait, sehingga tidak terjadi praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen. 

”Selain itu, kami juga memastikan SPBU memberikan pelayanan terbaik terhadap konsumen dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan,”tegas Muhammad Jihad.

 Dengan pengecekan yang terus digalakkan tersebut , Muhammad Jihad berharap dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata guna mendukung kelancaran arus mudik di Kabupaten Tanggamus. 

Untuk diketahui dalam pengecekan dan monitoring di SPBU Pekon Kampung Baru itu tidak ditemukan tanda- tanda kecurangan maupun praktik culas.(*)

Sumber: