Dukung P4GN dan Cegah Halinar, Rutan Kota Agung Razia Kamar Hunian WBP

Dukung P4GN dan Cegah Halinar, Rutan Kota Agung Razia Kamar Hunian WBP

Kepala KPR Rutan Kota Agung Habibie Agusman melakukan penggeledahan di kamar hunian WBP Rutan Kota Agung untuk mencari benda terlarang seperti korek,benda tajam,hp dan narkoba. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa 16 April 2024.

Penggeledahan kamar hunian dari WBP yang bersifat insendetil itu dilakukan dalam rangka mendukung pencegahan,pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta mencegah peredaran handphone,pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Kota Agung

Razia yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kota Agung Habibie Agusman itu dimulai pukul 08.30 WIB.

Petugas yang dilibatkan dalam razia terdiri dari staf KPR dan regu pengamanan yang berjumlah 20 orang. Petugas kemudian dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian WBP.

BACA JUGA:140 WBP Rutan Kota Agung, Tanggamus Terima Remisi Idul Fitri

BACA JUGA:Hari Pertama Lebaran, Rutan Kota Agung Dikunjungi Ratusan Pembesuk

Habibie mengatakan,razia yang dilakukan setelah pelaksanaan kunjungan lebaran Rutan Kelas IIB  Kota Agung guna mencegah adanya barang-barang terlarang beredar di kamar hunian WBP terutama narkoba dan handphone.

Dikatakan Habibie, dalam razia tersebut petugas masih menemukan benda-benda terlarang seperti korek api,sendok besi, kaleng, alat cukur dan juga gantungan baju berbahan kawat, benda-benda itu memang dilarang ada di dalam kamar hunian WBP.

"Razia hari ini kami laksanakan untuk mencegah benda-benda terlarang ada di dalam kamar hunian WBP setelah sebelumnya ada kunjungan Idul Fitri dari pihak keluarga WBP, Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba dan HP,"kata Habibie mewakili Kepala Rutan Kelas II B Kota Agung, Benny Muhammad Saefulloh.(*)

 

Sumber: