Ketua Apdesi Tanggamus Mirza YB Terima Kunjungan Silahturahmi Intelijen Kejari Tanggamus

Ketua Apdesi Tanggamus Mirza YB Terima Kunjungan Silahturahmi Intelijen Kejari Tanggamus

Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono beserta jajaran melakukan kunjungan silahturahmi ke kediaman Ketua Apdesi Tanggamus Mirza YB, Rabu 17 April 2024. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus melakukan kunjungan silahturahmi ke kediaman Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus, Mirza, YB di Pekon Negara Batin Kecamatan Kotaagung Barat, Rabu 17 April 2024.

Rombongan Seksi Intelijen, Kejari Tanggamus yang dipimpin Kasi Intelijen, Apriyono itu disambut dengan penuh kehangatan oleh Ketua Apdesi Tanggamus, Mirza YB.

Kunjungan Intelijen Kejari Tanggamus itu masih dalam suasana Idul Fitri 1445 Hijriyah 

Ketua DPC Apdesi Tanggamus yang juga Panglima Penggitokh Alam Mirza YB, mengatakan, kedatangan Kasi Intel Kejari Tanggamus beserta rombongan guna mempererat tali silaturahmi dan masih dalam suasana hari raya idul Fitri 1445 Hijriyah.

BACA JUGA:Jaksa Kejari Tanggamus Berikan Penyuluhan Hukum di Ponpes Sabilil Muttaqien

BACA JUGA:Ketua PPK Bulok dan Dua PPS Yang Menjadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus

"Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan Kasi Intel Kejari Tanggamus beserta rombongan.Ini menjadi momen yang membanggakan dan sangat berharga bagi kami,"ujar Mirza.

Menurut Mirza, Kejari Tanggamus merupakan mitra bagi seluruh kepala pekon se Kabupaten Tanggamus. Dengan terjalinnya silaturahmi yang telah berjalan baik ini, Mirza berharap  kepada Kejari Tanggamus untuk selalu memberikan pemembinaan dan membimbing dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD) demi kemajuan pekon.

Terlebih saat ini masa jabatan kepala pekon (kepala desa) se Indonesia bertambah dengan revisi UU Tentang Desa sehingga masa jabatan yang tadi satu periode jabatan 5 tahun menjadi 8 tahun

"Saya mewakili kepala pekon se Kabupaten Tanggamus,berharap Kejari Tanggamus bisa memberikan pembinaan dan arahan dalam mengelola DD yang sepenuhnya tidak kami pahami sebab dengan terbitnya revisi UU Tentang Desa yang baru, maka banyak juga aturan yang baru,"kata Mirza

Sementara Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono mengatakan, kunjungannya ke rumah Kepala Pekon Negara Batin yang juga Ketua Apdesi Tanggamus untuk mempererat tali silaturahmi mengingat masih dalam suasana hari Idul Fitri 1445 Hijriyah.

"Kami ucapkan terimakasih atas sambutan Panglima Penggitokh Alam yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus yang sangat luar biasa dan semoga silaturahmi ini bermanfaat positif bagi kita semua,"ujar Apriyono.

Di dalam pengelolaan DD kata Apriyono, memang harus sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan yang ada. Maka dari itu, ia mengingatkan kepada kakon untuk menggunakan dana desa dengan baik.

"Karena dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ini bukan dana untuk kepala pekon,melainkan untuk membangun pekon atau desa. Jadi saya berharap agar kiranya dapat mengunakan dana desa sesuai dengan juklak dan juknisnya,"pungkas Apriyono.(*)

Sumber: