Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, Masyarakat Diajak Untuk Awasi Pilkada

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, Masyarakat Diajak Untuk Awasi Pilkada

Bawaslu Tanggamus menggelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Sabtu 6 Juli 2024 di Taman Wisata Muara Indah Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawasan Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus mengelar deklarasi Kampung Pengwasan Partisipatif, Sabtu 6 Juli 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Wisata Muara Indah Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung itu dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan yang ditandai dengan pemukulan gong.

Deklarasi tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa,Asisten Bidang Pemerintahan,Setdakab Tanggamus,Suaidi,Komisioner KPU Tanggamus Amhani,Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar,perwakilan Kodim 0424/Tanggamus,Sekcam Kota Agung,Adi Putra dan Risna mewakil Kaban Kesbangpol Tanggamus.

Kordinator Divisi, Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan,mengatakan bahwa kegiatan desa pengawasan partisipatif dilaksanakan secara serentak di Indonesia dengan sasaran kampung,pekon/desa maupun kelurahan.

BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Tuntaskan Rekrutmen 302 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)

BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Umumkan Hasil Seleksi Panwascam Pilkada 2024

Dilanjutkannya bahwa pengawasan merupakan program atau strategi Bawaslu untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam konteks bahwa pemilu/pilkada bukan hanya milik penyelenggara pemilu semata seperti KPU dan Bawaslu serta partai politik tetapi juga masyarakat sebagai leading sektor berjalannya demokrasi hingga terpilihnya pemimpin di kabupaten/kota masing-masing.

"Dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini hanya tahu pada saat hari pemilihan saja, sesungguhnya ada peran penting masyarakat dalam konteks mensukseskan demokrasi di wilayahnya masing-masing di Provinsi Lampung jumlah penduduknya hampir 10 juta, yang melaksanakan pengawasan hanya 7 orang di tingkat provinsi,"ujar Gistiawan.

Ia mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Tanggamus memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih 400 ribuan sementara yang mengawasi hanya 5 orang.

"Dengan adanya pengawasan partisipatif ini adalah bentuk salah satu program strategi Bawaslu RI guna mengajak seluruh elemen masyarakat,karena pesta demokrasi salah satunya pilkada saat ini bukan hanya milik peserta pemilu, tetapi peran serta masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan supaya suksesnya demokrasi di wilayahnya masing-masing,"ujar Gistiawan.

Dilanjutkan Gistiawan program ini terus-menerus dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi bukan hanya sebagai pemilih tetapi di lingkungannya saja tetapi turut mengawasi jalannya demokrasi di lingkungannya mulai dari lingkungan rumah, lingkungan  penyelenggaraan pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Sementara Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mostofa mejelaskan, dilakukannya deklarasi Kampung pengawasan partisipatif  ini adalah sesuai instruksi Bawaslu RI agar seluruh masyarakat mendapatkan informasi serta edukasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada yang akan datang

"Dari Bawaslu tentunya berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa berlangsung lancar, mudah-mudahan nanti pemimpin yang terpilih dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,"kata Najih.

Ia melanjutkan bahwa deklarasi Kampung pengangaswan partisipasi aktif sudah dilakukan di sejumlah kecamatan diantaranya Kecamatan Gisting dan Wonosobo.

Sumber: