Bawaslu Tanggamus Tuntaskan Rekrutmen 302 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)

Bawaslu Tanggamus Tuntaskan Rekrutmen 302 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)

Pelantikan dan pembekalan PKD di wilayah Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus. Foto Ist --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus sudah merampungkan proses rekrutmen anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.Sebanyak 302 PKD terpilih sudah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Tanggamus,Najih Mustofa,S.HI,M.Pd.I, mengucapkan selamat kepada Anggota PKD terpilih dan meminta agar anggota PKD terpilih lebih mendalami lagi tugas dan fungsi.


--

“Penerimaan anggota PKD sebanyak 1 orang untuk setiap kelurahan atau desa.Total ada sebanyak 302 orang anggota PKD terpilih untuk lingkup Bawaslu Kabupaten Tanggamus,"ujar Najih,Minggu (2/6)

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Tanggamus Feri Ariyanto,S.Hum menyampaikan PKD terpilih merupakan perpanjangan tangan Bawaslu Tanggamus,terutama di tingkat kelurahan maupun desanya masing-masing dalam menjalankan tugas pengawasan.


--

“Alhamdulillah segala proses telah selesai baik dari seleksi berkas dan seleksi wawancara sesuai juknis dari Bawaslu RI. Nantinya PKD terpilih akan segera laksanakan prosesi pelantikan,” ucap Feri yang juga Ketua Pokja perekrutan PKD Tahun 2024 itu.

Bawaslu Tanggamus berharap Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan kondusif, aman, dan membawa perubahan lebih baik ke depannya. Begitupun dengan para anggota PKD yang akan dilantik nantinya dapat menjalankan amanah undang-undang dan regulasi yang ada.


Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PKD di Kecamatan Kota Agung Timur, Minggu 2 Juni 2024. Foto Ist--

"Sebagai pengawas pemilu,PKD harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan dengan cermat.Pelaksanaannya harus dengan proses berupa pengamatan, penilaian, pemeriksaan dan pengkajian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran,"tandas Feri.(*)

Sumber: